Saturday, February 27, 2010

Benang Biru ( Blue Cotton ) - Fazal Dath

* Kalau hanya untuk mengejar laki-laki lain
Buat apa sih... Benang biru kau sulam menjadi kelambu


* Kalau memang sudah mendapat laki-laki lain
Buat apa sih... Tuak manis kau suguhkan pada diriku

** Semantara kasih sayang yang kuberikan
Tlah kau anggap tuk membayar
Hutang cinta yang kupinjam
Kalau belum lunas, kenapa tak menagih lagi ?

Reff
Walau aku kalah, di dalam percintaan
Tapi aku pernah merasakan juga
Kasih sayang belaianmu...

Untuk apa bersumpah
Kau menutupi malu
Semua orang tahu
Engkau yang membuat luka..

Sekarang akup putuskan berpisah denganmu
Orang lain berlabuh, aku yang tenggelam

*,**, Reff, *

If you choose another man
Then why you weave the blue cotton ?

If you have found another man,
Then why you serve me the sweet wine ?

While you take my love as the payment of my love debt,
It wasn't paid yet. If so, why don't you ask for more ?

Reff
Now that i lisst in love
i havee feelt your love once
What is the oath for ?
You covered your shameness
Everybody knows, you create the wound

Now, i decided to go away from you
Let other docked, let me sink
*, **, ref, *









Tabah - Dayu AG

Tabah - Dayu AG

Apakah aku salah
Menolak keinginanmu
Berulang kali kau meminta
Putuskan taali perkawinan kita

Hanya karena nafsu
ingin merubah hidupnya

Sunnguh suatu cela
Bila kau ingkari janji
Hidup pas-pasan kau berubah
Engkau lupakan kasih dan sayangku

Mendung hitam menjelma
patahkan pohon cintaku

Reff

Merah telah aku merahkan
Putih telah aku putihkan
Sadar memang aku sadar

Tapi malah engkau memaksa
Kita memang harus berpisah
Mungkin ini sudah takdir dari ilahi

Sirnakanlah duka nestapa
Dan tabahkanlah hati hamba ini
Tuhan...


Kembali ke Reff.

Menyesal

Menyesal ( Ressa Herlambang )

semula ku tak yakin
kau lakukan ini padaku
meski di hati merasa
kau berubah
saat kau mengenal dia

Reff
Bila cinta tak lagi untukku
Bila hati tak lagi padaku
Mengapa harus dia yang merebut dirimu

Bila aku tak baik untukmu
Bila dia bahagia dirimu
Aku ' ka pergi
meski hati tak akan rela

* Terkadang ku menyesal
mengapa ku kenalkan dia padamu

repeat reff ( 2 X )
*

PENYALAHGUNAAN NAPZA

MAKALAH PENYALAHGUNAAN NAPZA

logo unpad.jpg

DISUSUN OLEH :

1. BISRI MUSTOFA NPM: 220111080039

2. EKO PRIYANTO NPM: 220111080044

3. LUZNI NOVITA NPM: 220111080046

4. RINTA DEWI BANGUN NPM: 220111080045

5. SUDIRYO NPM: 220111080041

6. WAHIDNO NPM: 220111080038

UNIVERSITAS PADJADJARAN BANDUNG

FAKULTAS ILMU KEPERAWATAN

KELAS KHUSUS KUWAIT

2010


BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya (NAPZA) atau istilah yang populer dikenal masyarakat sebagai NARKOBA (Narkotika dan Bahan/ Obat berbahanya) merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten. Meskipun dalam Kedokteran, sebagian besar golongan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) masih bermanfaat bagi pengobatan, namun bila disalahgunakan atau digunakan tidak menurut indikasi medis atau standar pengobatan terlebih lagi bila disertai peredaran dijalur ilegal, akan berakibat sangat merugikan bagi individu maupun masyarakat luas khususnya generasi muda.

Maraknya penyalahgunaan NAPZA tidak hanya dikota-kota besar saja, tapi sudah sampai ke kota-kota kecil diseluruh wilayah Republik Indonesia, mulai dari tingkat sosial ekonomi menengah bawah sampai tingkat sosial ekonomi atas. Dari data yang ada, penyalahgunaan NAPZA paling banyak berumur antara 15–24 tahun. Tampaknya generasi muda adalah sasaran strategis perdagangan gelap NAPZA.

Oleh karena itu kita semua perlu mewaspadai bahaya dan pengaruhnya terhadap ancaman kelangsungan pembinaan generasi muda. Sektor kesehatan memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA.

Promotif, Preventif, Terapi dan Rehabilitasi.

Peran penting sektor kesehatan sering tidak disadari oleh petugas kesehatan itu sendiri, bahkan para pengambil keputusan, kecuali mereka yang berminat dibidang kesehatan jiwa, khususnya penyalahgunaan NAPZA. Bidang ini perlu dikembangkan secara lebih profesional, sehingga menjadi salah satu pilar yang kokoh dari upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA. Kondisi diatas mengharuskan pula Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dapat berperan lebih proaktif dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di masyarakat. Dari hasil identifikasi masalah NAPZA dilapangan melalui diskusi kelompok terarah yang dilakukan Direktorat Kesehatan Jiwa Masyarakat bekerja sama dengan Direktorat Promosi Kesehatan – Ditjen Kesehatan Masyarakat Depkes-Kesos RI dengan petugas-petugas puskesmas di beberapa propinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Bali ternyata pengetahuan petugas puskesmas mengenai masalah NAPZA sangat minim sekali serta masih kurangnya buku yang dapat dijadikan pedoman.

B. BATASAN DAN PENGERTIAN

1. NAPZA

NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain) adalah bahan/zat/obat yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi) terhadap NAPZA.

Istilah NAPZA umumnya digunakan oleh sektor pelayanan kesehatan, yang menitik beratkan pada upaya penanggulangan dari sudut kesehatan fisik, psikis, dan sosial. NAPZA sering disebut juga sebagai zat psikoaktif, yaitu zat yang bekerja pada otak, sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, dan pikiran.

2. NARKOBA

NARKOBA adalah singkatan Narkotika dan Obat / Bahan berbahaya. Istilah ini sangat populer di masyarakat termasuk media massa dan aparat penegak hukum yang sebetulnya mempunyai makna yang sama dengan NAPZA. Ada juga menggunakan istilah Madat untuk NAPZA Tetapi istilah Madat tidak disarankan karena hanya berkaitan dengan satu jenis Narkotika saja, yaitu turunan Opium.

BAB II

JENIS NAPZA YANG DISALAHGUNAKAN

A. NARKOTIKA

(Menurut Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika): NARKOTIKA : adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. NARKOTIKA dibedakan kedalam golongan-golongan :

1. Narkotika Golongan I :

Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw, kokain, ganja).

2. Narkotika Golongan II :

Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (Contoh : morfin, petidin).

3. Narkotika Golongan III :

Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan (Contoh : kodein).

Narkotika yang sering disalahgunakan adalah Narkotika Golongan I :

- Opiat : morfin, herion (putauw), petidin, candu, dan lain-lain

- Ganja atau kanabis, marihuana, hashis

- Kokain, yaitu serbuk kokain, pasta kokain, daun koka.

B. PSIKOTROPIKA

(Menurut Undang-undang RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika):

Yang dimaksud dengan :PSIKOTROPIKA adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

PSIKOTROPIKA dibedakan dalam golongan-golongan sebagai berikut.

1. PSIKOTROPIKA GOLONGAN I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (Contoh : ekstasi, shabu, LSD)

2. PSIKOTROPIKA GOLONGAN II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi, dan/atau tujuan ilmu pengetahuan serta menpunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. ( Contoh amfetamin, metilfenidat atau ritalin)

3. PSIKOTROPIKA GOLONGAN III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan (Contoh : pentobarbital, Flunitrazepam).

4. PSIKOTROPIKA GOLONGAN IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan (Contoh : diazepam, bromazepam, Fenobarbital, klonazepam, klordiazepoxide, nitrazepam, seperti pil BK, pil Koplo, Rohip, Dum, MG).

Psikotropika yang sering disalahgunakan antara lain :

- Psikostimulansia : amfetamin, ekstasi, shabu

- Sedatif & Hipnotika (obat penenang, obat tidur): MG, BK, DUM, Pil koplo dan lain-lain

- Halusinogenika : Iysergic acid dyethylamide (LSD), mushroom.

C. ZAT ADIKTIF LAIN

Yang dimaksud disini adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif diluar yang disebut Narkotika dan Psikotropika, meliputi :

1. Minuman berakohol,

Mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan syaraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan sebagai campuran dengan narkotika atau psikotropika, memperkuat pengaruh obat/zat itu dalam tubuh manusia.

Ada 3 golongan minumanberakohol, yaitu :

a. Golongan A: kadar etanol 1-5%, (Bir)

b. Golongan B : kadar etanol 5-20%, (Berbagai jenis minuman anggur)

c. Golongan C : kadar etanol 20-45 %, (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput.)

2. Inhalansia (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalah gunakan, antara lain : Lem, thinner, penghapus cat kuku, bensin.

3. Tembakau : Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Pada upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang lebih berbahaya.

Bahan/ obat/zat yang disalahgunakan dapat juga diklasifikasikan sebagai berikut :

- Sama sekali dilarang : Narkotika golongan I dan Psikotropika Golongan I.

- Penggunaan dengan resep dokter: amfetamin, sedatif hipnotika.

- Diperjual belikan secara bebas : lem, thinner dan lain-lain.

- Ada batas umur dalam penggunannya : alkohol, rokok.

Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA dapat digolongkan menjadi tiga golongan :

1. Golongan Depresan (Downer)

Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini menbuat pemakaiannya merasa tenang, pendiam dan bahkan membuatnya tertidur dan tidak sadarkan diri. Golongan ini termasuk Opioida (morfin, heroin/putauw, kodein), Sedatif (penenang), hipnotik (otot tidur), dan tranquilizer (anti cemas) dan lain-lain.

2. Golongan Stimulan(Upper)

Adalah jenis NAPZA yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Zat yang termasuk golongan ini adalah : Amfetamin (shabu, esktasi), Kokain.

3. Golongan Halusinogen

Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Golongan ini tidak digunakan dalam terapi medis. Golongan ini termasuk : Kanabis (ganja), LSD, Mescalin

Macam-macam bahan Narkotika dan Psikotropika yang terdapat di masyarakat serta akibat pemakaiannya :

1. OPIOIDA

o Opioida dibagi dalam tiga golongan besar yaitu :

§ Opioida alamiah (opiat): morfin, cpium, kodein

§ Opioida semi sintetik : heroin/putauw, hidromorfin

§ Opioida sintetik : meperidin, propoksipen, metadon

o Nama jalannya putauw, ptw, black heroin, brown sugar

o Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan heroin yang tidak murni berwarna putih keabuan

o Dihasilkan dari cairan getah opium poppy yang diolah menjadi morfin kemudian dengan proses tertentu menghasil putauw, dimana putauw mempunyai kekuatan 10 kali melebihi morfin. Opioid sintetik yang mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin.

o Opiat atau opioid biasanya digunakan dokter untuk menghilangkan rasa sakit yang sangat (analgetika kuat). Berupa pethidin, methadon, Talwin, kodein dan lain-lain

o Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian timbul rasa ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan sipemakai akan kehilangan rasa percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Mereka mulai membentuk dunia mereka sendiri. Mereka merasa bahwa lingkungannya adalah musuh. Mulai sering melakukan manipulasi dan akhirnya menderita kesulitan keuangan yang mengakibatkan mereka melakukan pencurian atau tindak kriminal lainnya.

2. KOKAIN

o Kokain mempunyai dua bentuk yaitu : kokain hidroklorid dan free base. Kokain berupa kristal pitih. Rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dari free base. Free base tidak berwarna/putih, tidak berbau dan rasanya pahit

o Nama jalanan dari kokain adalah koka,coke, happy dust, charlie, srepet, snow salju, putih. Biasanya dalam bentuk bubuk putih

o Cara pemakaiannya : dengan membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau benda-benda yang mempunyai permukaan datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan. Atau dengan cara dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Ada juga yang melalui suatu proses menjadi bentuk padat untuk dihirup asapnya yang populer disebut freebasing. Penggunaan dengan cara dihirup akan berisiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.

o Efek rasa dari pemakaian kokain ini membuat pemakai merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah rasa percaya diri, juga dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.

4. KANABIS

o Nama jalanan yang sering digunakan ialah : grass. Cimeng, ganja dan gelek, hasish, marijuana, bhang

o Ganja berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ganja terkandung tiga zat utama yaitu tetrehidro kanabinol, kanabinol dan kanabidiol

o Cara penggunaannya adalah dihisap dengan cara dipadatkan mempunyai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.

o Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, sipemakai : cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebih (euforia), sering berfantasi. Aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitif, kering pada mulut dan tenggorokan

4. AMPHETAMINES

o Nama generik amfetamin adalah D-pseudo epinefrin berhasil disintesa tahun 1887, dan dipasarkan tahun 1932 sebagai obat

o Nama jalannya : seed, meth, crystal, uppers, whizz dan sulphate

o Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan,digunakan dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet biasanya diminum dengan air.

Ada dua jenis amfetamin :

a. MDMA (methylene dioxy methamphetamin), mulai dikenal sekitar tahun 1980 dengan nama Ekstasi atau Ecstacy. Nama lain : xtc, fantacy pils, inex, cece, cein, Terdiri dari berbagai macam jenis antara lain : white doft, pink heart, snow white, petir yang dikemas dalam bentuk pil atau kapsul

b. Methamfetamin ice, dikenal sebagai SHABU. Nama lainnya shabu-shabu. SS, ice, crystal, crank. Cara penggunaan : dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap, atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus (bong)

5. LSD (Lysergic acid)

o Termasuk dalam golongan halusinogen,dengan nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.

o Bentuk yang bisa didapatkan seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar, ada juga yang berbentuk pil, kapsul.

o Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit sejak pemakaian dan hilang setelah 8-12 jam.

o Efek rasa ini bisa disebut tripping. Yang bisa digambarkan seperti halusinasi terhadap tempat, warna dan waktu. Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu. Hingga timbul obsesi terhadap halusinasi yang ia rasakan dan keinginan untuk hanyut didalamnya, menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama-lama membuat paranoid.

6. SEDATIF-HIPNOTIK (BENZODIAZEPIN)

o Digolongkan zat sedatif (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur)

o Nama jalanan dari Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.

o Pemakaian benzodiazepin dapat melalui : oral, intra vena dan rectal

o Penggunaan di bidang medis untuk pengobatan kecemasan dan stres serta sebagai hipnotik (obat tidur).

7. SOLVENT / INHALANSIA

o Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya :Aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tiner, uap bensin.

o Biasanya digunakan secara coba-coba oleh anak di bawah umur golongan kurang mampu / anak jalanan

o Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala terasa berputar, halusinasi ringan, mual, muntah, gangguan fungsi paru, liver dan jantung.

8. ALKOHOL

o Merupakan salah satu zat psikoaktif yang sering digunakan manusia. Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi-umbian. Dari proses fermentasi diperoleh alkohol dengan kadar tidak lebih dari 15%, dengan proses penyulingan di pabrik dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%.

o Nama jalanan alkohol : booze, drink

o Konsentrasi maksimum alkohol dicapai 30-90 menit setelah tegukan terakhir. Sekali diabsorbsi, etanol didistribisikan keseluruh jaringan tubuh dan cairan tubuh. Sering dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah maka orang akan menjadi euforia, namun sering dengan penurunannya pula orang menjadi depresi.

BAB III

PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN

Penyalahgunaan dan Ketergantungan adalah istilah klinis/medik-psikiatrik yang

menunjukan ciri pemakaian yang bersifat patologik yang perlu di bedakan dengan tingkat pemakaian psikologik-sosial, yang belum bersifat patologik

A. PENYALAHGUNAAN NAPZA

adalah penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.

B. KETERGANTUNGAN NAPZA

adalah keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi atau dihentikan akan timbul gejala putus zat (withdrawal syamptom). Oleh karena itu ia selalu berusaha memperoleh NAPZA yang dibutuhkannya dengan cara apapun, agar dapat melakukan kegiatannya sehari-hari secara “normal”

C. TINGKAT PEMAKAIAN NAPZA.

1. Pemakaian coba-coba (experimental use), yaitu pemakaian NAPZA yang tujuannya ingin mencoba,untuk memenuhi rasa ingin tahu. Sebagian pemakai berhenti pada tahap ini, dan sebagian lain berlanjut pada tahap lebih berat.

2. Pemakaian sosial/rekreasi (social/recreational use) : yaitu pemakaian NAPZA dengan tujuan bersenang-senang, pada saat rekreasi atau santai. Sebagian pemakai tetap bertahan pada tahap ini, namun sebagian lagi meningkat pada tahap yang lebih berat.

3. Pemakaian Situasional (situasional use) : yaitu pemakaian pada saat mengalami keadaan tertentu seperti ketegangan, kesedihan, kekecewaan, dan sebagainnya, dengan maksud menghilangkan perasaan-perasaan tersebut.

4. Penyalahgunaan (abuse): yaitu pemakaian sebagai suatu pola penggunaan yang bersifat patologik/klinis (menyimpang) yang ditandai oleh intoksikasi sepanjang hari, tak mampu mengurangi atau menghentikan, berusaha berulang kali mengendalikan, terus menggunakan walaupun sakit fisiknya kambuh. Keadaan ini akan menimbulkan gangguan fungsional atau okupasional yang ditandai oleh : tugas dan relasi dalam keluarga tak terpenuhi dengan baik, perilaku agresif dan tak wajar, hubungan dengan kawan terganggu, sering bolos sekolah atau kerja, melanggar hukum atau kriminal dan tak mampu berfungsi secara efektif.

5. Ketergantungan (dependence use) : yaitu telah terjadi toleransi dan gejala putus zat, bila pemakaian NAPZA dihentikan atau dikurangi dosisnya. Agar tidak berlanjut pada tingkat yang lebih berat (ketergantungan), maka sebaiknya tingkat-tingkat pemakaian tersebut memerlukan perhatian dan kewaspadaan keluarga dan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan penyuluhan pada keluarga dan masyarakat.

D. PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA

NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya :

1. Komplikasi Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya pada :
a. Otak dan susunan saraf pusat :

- gangguan daya ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.

b. Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru )

c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.

d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.

e. Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS.

Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.

f. Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan.

g. Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.

h. Komplikasi pada kehamilan :

- Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.

- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati

- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.

2. Dampak Sosial :

a. Di Lingkungan Keluarga :

Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.

Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.

Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.

Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.

Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.

b. Di Lingkungan Sekolah :

Merusak disiplin dan motivasi belajar.

Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.

Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.

c. Di Lingkungan Masyarakat :

Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.

Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.

Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.

Meningkatnya kecelakaan.

PENYEBAB PENYALAHGUANAAN NAPZA

Penyebab penyalahgunaan NAPZA sangat kompleks akibat interaksi antara factor yang terkait dengan individu, faktor lingkungan dan faktor tersedianya zat (NAPZA). Tidak terdapat adanya penyebab tunggal (single cause) Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyalagunaan NAPZA adalah sebagian berikut :

1. Faktor individu :

Kebanyakan penyalahgunaan NAPZA dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan NAPZA. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA. Ciri-ciri tersebut antara lain :

- Cenderung memberontak dan menolak otoritas

- Cenderung mempunyai gangguan jiwa lain (komorbiditas) seperti Depresi, Cemas, Psikotik, Keperibadian dissosial.

- Perilaku menyimpang dari aturan atau norma yang berlaku

- Rasa kurang percaya diri (low self-confidence), rendah diri dan memiliki citra diri negatif (low self-esteem)

- Sifat mudah kecewa, cenderung agresif dan destruktif

- Mudah murung, pemalu, pendiam

- Mudah merasa bosan dan jenuh

- Keingintahuan yang besar untuk mencoba atau penasaran

- Keinginan untuk bersenang-senang (just for fun)

- Keinginan untuk mengikuti mode, karena dianggap sebagai lambang keperkasaan dan kehidupan modern.

- Keinginan untuk diterima dalam pergaulan.

- Identitas diri yang kabur, sehingga merasa diri kurang “jantan”

- Tidak siap mental untuk menghadapi tekanan pergaulan sehingga sulit mengambil keputusan untuk menolak tawaran NAPZA dengan tegas

- Kemampuan komunikasi rendah

- Melarikan diri dari sesuatu (kebosanan,kegagalan, kekecewaan, ketidak mampuan, kesepian dan kegetiran hidup, malu dan lain-lain)

- Putus sekolah

- Kurang menghayati iman kepercayaannya

2. Faktor Lingkungan :

Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik disekitar rumah, sekolah, teman sebaya maupun masyarakat.

Faktor keluarga, terutama faktor orang tua yang ikut menjadi penyebab seorang anak atau remaja menjadi penyalahguna NAPZA antara lain adalah :

a. Lingkungan Keluarga

- Komunikasi orang tua-anak kurang baik/efektif

- Hubungan dalam keluarga kurang harmonis/disfungsi dalam keluarga

- Orang tua bercerai, berselingkuh atau kawin lagi

- Orang tua terlalu sibuk atau tidak acuh

- Orang tua otoriter atau serba melarang

- Orang tua yang serba membolehkan (permisif)

- Kurangnya orang yang dapat dijadikan model atau teladan

- Orang tua kurang peduli dan tidak tahu dengan masalah NAPZA

- -Tata tertib atau disiplin keluarga yang selalu berubah (kurang konsisten)

- Kurangnya kehidupan beragama atau menjalankan ibadah dalam keluarga

- Orang tua atau anggota keluarga yang menjadi penyalahguna NAPZA

b. Lingkungan Sekolah

- Sekolah yang kurang disiplin

- Sekolah yang terletak dekat tempat hiburan dan penjual NAPZA

- Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif

- Adanya murid pengguna NAPZA

c. Lingkungan Teman Sebaya

- Berteman dengan penyalahguna

- Tekanan atau ancaman teman kelompok atau pengedar

d. Lingkungan masyarakat / sosial

- Lemahnya penegakan hukum

- Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung

3. Faktor Napza

- Mudahnya NAPZA didapat dimana-mana dengan harga “terjangkau”

- Banyaknya iklan minuman beralkohol dan rokok yang menarik untuk dicoba

- Khasiat farmakologik NAPZA yang menenangkan, menghilangkan nyeri, menidurkan, membuat euforia/fly/stone/high/teler dan lain-lain.

Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.

Penyalahguna NAPZA harus dipelajari kasus demi kasus. Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan NAPZA. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup komunikatif menjadi penyalahguna NAPZA

BAB IV

DETEKSI DINI PENYALAHGUNAAN NAPZA

DAN UPAYA PENCEGAHANNYA

Deteksi dini penyalahgunaan NAPZA bukanlah hal yang mudah,tapi sangat penting artinya untuk mencegah berlanjutnya masalah tersebut. Beberapa keadaan yang patut dikenali atau diwaspadai adalah :

A. KELOMPOK RISIKO TINGGI

Kelompok Risiko Tinggi adalah orang yang belum menjadi pemakai atau terlibat dalam penggunaan NAPZA tetapi mempunyai risiko untuk terlibat hal tersebut, mereka disebut juga Potential User (calon pemakai, golongan rentan). Sekalipun tidak mudah untuk mengenalinya, namun seseorang dengan ciri tertentu (kelompok risiko tinggi) mempunyai potensi lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA dibandingkan dengan yang tidak mempunyai ciri kelompok risiko tinggi.

Mereka mempunyai karakteristik sebagai berikut :

1. ANAK :

Ciri-ciri pada anak yang mempunyai risiko tinggi menyalahgunakan

NAPZA antara lain :

- Anak yang sulit memusatkan perhatian pada suatu kegiatan (tidak tekun)

- Anak yang sering sakit

- Anak yang mudah kecewa

- Anak yang mudah murung

- Anak yang sudah merokok sejak Sekolah Dasar

- Anak yang sering berbohong,mencari atau melawan tata tertib

- Anak denga IQ taraf perbatasan (IQ 70-90)

2. REMAJA :

Ciri-ciri remaja yang mempunyai risiko tinggi menyalahgunakan NAPZA :

- Remaja yang mempunyai rasa rendah diri, kurang percaya diri dan mempunyai citra diri negatif

- Remaja yang mempunyai sifat sangat tidak sabar

- Remaja yang diliputi rasa sedih (depresi) atau cemas (ansietas)

- Remaja yang cenderung melakukan sesuatu yang mengandung risiko tinggi/bahaya

- Remaja yang cenderung memberontak

- Remaja yang tidak mau mengikuti peraturan/tata nilai yang berlaku

- Remaja yang kurang taat beragama

- Remaja yang berkawan dengan penyalahguna NAPZA

- Remaja dengan motivasi belajar rendah

- Remaja yang tidak suka kegiatan ekstrakurikuler

- Remaja dengan hambatan atau penyimpangan dalam perkembangan psikoseksual ( pemalu, sulit bergaul, sering masturbasi, suka menyendiri, kurang bergaul dengan lawan jenis).

- Remaja yang mudah menjadi bosan, jenuh, murung.

- Remaja yang cenderung merusak diri sendiri

3. KELUARGA

Ciri-ciri keluarga yang mempunyai risiko tinggi,antara lain

- Orang tua kurang komunikatif dengan anak

- Orang tua yang terlalu mengatur anak

- Orang tua yang terlalu menuntut anaknya secara berlebihan agar berprestasi diluar kemampuannya

- Orang tua yang kurang memberi perhatian pada anak karena terlalu sibuk

- Orang tua yang kurang harmonis, sering bertengkar, orang tua berselingkuh atau ayah menikah lagi

- Orang tua yang tidak memiliki standar norma baik-buruk atau benar-salah yang jelas

- Orang tua yang tidak dapat menjadikan dirinya teladan

- Orang tua menjadi penyalahgunaan NAPZA

B.GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA

1. Perubahan Fisik

Gejala fisik yang terjadi tergantung jenis zat yang digunakan, tapi secara umum dapat digolongkan sebagai berikut :

- Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif,curiga

- Bila kelebihan dosis (overdosis) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, meninggal.

- Bila sedang ketagihan (putus zat/sakau) : mata dan hidung berair, menguap terus menerus, diare, rasa sakit diseluruh tubuh, takut air sehingga malas mandi, kejang, kesadaran menurun.

- Pengaruh jangka panjang, penampilan tidak sehat, tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)

2. Perubahan Sikap dan Perilaku

- Prestasi sekolah menurun, sering tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.

- Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk dikelas atau tampat kerja.

- Sering bepergian sampai larut malam, kadang tidak pulang tanpa memberi tahu lebih dulu

- Sering mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi, menghindar bertemu dengan anggota keluarga lain dirumah

- Sering mendapat telepon dan didatangi orang tidak dikenal oleh keluarga, kemudian menghilang

- Sering berbohong dan minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau milik keluarga, mencuri, mengompas terlibat tindak kekerasan atau berurusan dengan polisi.

- Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, marah, kasar sikap bermusuhan, pencuriga, tertutup dan penuh rahasia

C. PERALATAN YANG DIGUNAKAN

Ada beberapa peralatan yang dapat menjadi petunjuk bahwa seseorang mempunyai kebiasaan menggunakan jenis NAPZA tertentu. Misalnya pada pengguna Heroin, pada dirinya, dalam kamarnya, tasnya atau laci meja terdapat antara lain :

- Jarum suntik insulin ukuran 1 ml,kadang-kadang dibuang pada saluran air di kamar mandi,

- Botol air mineral bekas yang berlubang di dindingnya,

- Sedotan minuman dari plastik

- Gulungan uang kertas,yang digulung untuk menyedot heroin atau kokain,

- Kertas timah bekas bungkus rokok atau permen karet, untuk tempat heroin dibakar.

- Kartu telepon,untuk memilah bubuk heroin,

- Botol-botol kecil sebesar jempol, dengan pipa pada dindingnya

D. UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA :

Upaya pencegahan meliputi 3 hal :

1. Pencegahan primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.

a. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA.

b. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghambat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.

2. Pencegahan Sekunder : mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.

3. Pencegahan Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.

A) Yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA :

1. Mengasuh anak dengan baik.

- penuh kasih sayang

- penanaman disiplin yang baik

- ajarkan membedakan yang baik dan buruk

- mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab

- mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.

2. Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat. Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.

3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan.

4. Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.

5. Kembangkan komunikasi yang baik

Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.

6. Memperkuat kehidupan beragama.

Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.

7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak

B) Yang dilakukan di lingkungan sekolah untuk pencegahan penyalahgunaan NAPZA :

1. Upaya terhadap siswa :

* Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA.

* Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di sekolah.

* Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghindari dari pemakaian NAPZA dan merokok.

* Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).

* Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan NAPZA untuk bisa menghentikannya.

* Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari – hari.

2. Upaya untuk mencegah peredaran NAPZA di sekolah :

* Razia dengan cara sidak

* Melarang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah

* Melarang siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru

* Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.

* Meningkatkan pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.

3. Upaya untuk membina lingkungan sekolah :

* Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis antara pendidik dan anak didik.

* Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah

* Sikap keteladanan guru amat penting

* Meningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.

C. Yang dilakukan di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyalahguanaan NAPZA:

1. Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama- sama.

2. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahguanaan NAPZA sehingga masyarakat dapat menyadarinya.

3. Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan NAPZA.

4. Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahguanaan NAPZA.

E. TUJUAN TERAPI DAN REHABILITASI

Tujuan dari terapi dan rehabilitasi adalah :

1. Abstinensia atau menghentikan sama sekali penggunaan NAPZA.

Tujuan ini tergolong sangat ideal, namun banyak orang tidak mampu atau mempunyai motivasi untuk mencapai tujuan ini, terutama kalau ia baru menggunakan NAPZA pada fase-fase awal. Pasien tersebut dapat ditolong dengan meminimasi efek-efek yang langsung atau tidak langsung dari NAPZA. Sebagian pasien memang telah abstinesia terhadap salah satu NAPZA tetapi kemudian beralih untuk menggunakan jenis NAPZA yang lain.

2. Pengurangan frekuensi dan keparahan relaps.

Sasaran utamanya adalah pencegahan relaps. Bila pasien pernah menggunakan satu kali saja setelah “clean” maka ia disebut “slip”. Bila ia menyadari kekeliruannya, dan ia memang telah dibekali ketrampilan untuk mencegah pengulangan penggunaan kembali, pasien akan tetap mencoba bertahan untuk selalu abstinensia. Pelatihan relapse prevention programe, Program terapi kognitif, Opiate antagonist maintenance therapy dengan naltreson merupakan beberapa alternatif untuk mencegah relaps.

3. Memperbaiki fungsi psikologi dan fungsi adaptasi sosial.

Dalam kelompok ini, abstinensia bukan merupakan sasaran utama. Terapi rumatan (maintence) metadon merupakan pilihan untuk mencapai sasaran terapi golongan ini.

BAB V

KESIMPULAN

Masalah penyalahgunaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.

Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut.

Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah dan di pusat-pusat kesehatan sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan dan penanganan serta terapi dan rehabilitasi penyalahgunaan terhadap NAPZA.

Motto :

"Stop Penyalagunaan NAPZA".

"KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA"


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizYUFr1ze9Dmr-p6pwjTrWsIlHxdednrCcFDjc7ZPIjjy2LPmyymtGBtGZ1Yf9fSLdxKgB0LJaPN7hnn5gS7_4lM6W8BdZGOY2U2WWlqt-OERe_FdHcC1plDYv9OqbDP6qvKo80M1cj8dQ/s320/Tengkorak+Adiksi.jpg


DAFTAR PUSTAKA

Allen K.M. (1996) Nursing Care of the Addicted Client. Philadelphia: Lippincott

Stuart Sundeen (1998) Principles and Practice of Psychiatric Nursing , St Louis:

Mosby Year Book

Smith, CM., (1995) Community Health Nursing; Theory and Practice .

Philadelphia: W.B. Saunders Company

The Indonesian Florence Nightingale Foundation, (1999), Kiat Penanggulangan

dan Penyalahgunaan Ketergantungan NAPZA, Jakarta

Tom, Kus, Tedi,, (1999) Bahaya NAPZA Bagi Pelajar , Bandung :Yayasan Al-Ghifari

Morgan, (1991), Segi PraktisPsikiatri, Jakarta; Bina rupa aksara

Toto Tasmara, (1999), Dajal dan Symbol Syetan, Jakarta; Mizan

Survey di Internet. (www.anti.or.id).

http://zenc.wordpress.com/2007/06/13/napza-narkotika-psikotropika-dan-zat-aditif/

http://food-drugs-info.blogspot.com/2005/03/penyalahgunaan-napza.html